Salah satu tersangka korupsi di Unsrat Manado mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2,05 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Pada Senin, 20 Oktober 2025, … Tersangka Korupsi UNSRAT Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 2 MiliarRead more