Polisi Manado menyita 800 liter cap tikus ilegal yang diduga memicu kejahatan dan gangguan keamanan masyarakat setempat luas.
Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis cap tikus ilegal sepanjang Januari 2026. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Razia ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Razia Besar-Besaran Cap Tikus Ilegal di Manado
Satuan Narkoba Polresta Manado, di bawah pimpinan AKP Hilman Muthalib, menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang bulan Januari 2026. Mereka berhasil menyita total 800 liter cap tikus ilegal yang beredar tanpa izin edar resmi. Jumlah ini merupakan akumulasi dari hasil razia mandiri Sat Narkoba dan juga polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Manado.
Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, merinci bahwa sekitar 600 liter cap tikus ilegal disita oleh tim Sat Narkoba sendiri. Sementara itu, 200 liter lainnya merupakan hasil razia yang dilakukan oleh polsek jajaran. Total sitaan 800 liter ini menunjukkan skala peredaran minuman keras ilegal yang cukup signifikan di Manado.
Razia ini menyasar berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan cap tikus ilegal. Hilman menegaskan bahwa pihaknya hanya menindak penjual yang tidak memiliki izin edar. Bagi pedagang yang memiliki izin resmi, mereka tidak akan disita barang dagangannya karena dianggap telah membayar pajak dan mematuhi aturan yang berlaku.
Tekan Angka Kriminalitas, Sidang Tipiring Menanti Pelaku
Razia minuman keras ilegal merupakan langkah strategis Polresta Manado yang dipimpin oleh Kombes Pol Irham Halid. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka tindakan kriminalitas yang sering kali terjadi akibat konsumsi berlebihan minuman keras. Diharapkan, dengan berkurangnya peredaran miras ilegal, tingkat kejahatan di Manado dapat menurun.
AKP Hilman Muthalib menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk segera menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Beberapa berkas perkara sudah disiapkan untuk proses hukum lebih lanjut. Sidang tipiring ini merupakan bentuk penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Kerja sama dengan Pemerintah Kota Manado menjadi kunci dalam pelaksanaan sidang tipiring ini. Koordinasi yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil. Langkah ini juga bertujuan untuk menghapus stigma bahwa barang bukti sering disalahgunakan oleh petugas.
Baca Juga: Tabrakan Bus BTS dan Mikrolet di Malalayang Manado, Kronologi Polisi
Imbauan Kepada Masyarakat Dan Komitmen Polresta
Dalam wawancaranya, AKP Hilman Muthalib mengimbau masyarakat yang ingin menjual minuman keras agar mengurus izinnya ke pemerintah kota Manado. Pengurusan izin edar merupakan prosedur wajib untuk memastikan legalitas penjualan dan kontribusi melalui pajak. Ini juga bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengatur peredaran minuman keras.
Kasat Narkoba Polresta Manado menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggelar razia miras ilegal secara berkelanjutan. “Sesuai perintah pimpinan kita akan terus razia, karena salah satu pemicu terjadi tindakan kriminal adalah miras,” pungkasnya. Prioritas utama adalah menciptakan Kota Manado yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warganya.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif minuman keras ilegal. Dengan mengurangi peredaran dan konsumsi miras ilegal, diharapkan kualitas hidup masyarakat Manado dapat meningkat dan lingkungan menjadi lebih kondusif.
Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Kota Manado
Aksi tegas Polresta Manado dalam menyita cap tikus ilegal ini adalah cerminan dari dedikasi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial dan kesehatan di masyarakat.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran miras ilegal. Laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan dapat sangat membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Keberhasilan operasi ini menjadi penanda bahwa Polresta Manado tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pemicu kriminalitas. Komitmen untuk terus memerangi peredaran miras ilegal akan terus digelorakan demi masa depan Kota Manado yang lebih baik.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari sulut.inews.id
- Gambar Kedua dari manado.tribunnews.com