Partai Golkar Sulawesi Utara menerima bantuan dana keuangan sebesar Rp1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulut untuk tahun anggaran 2025.

Penyerahan dana dilakukan di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, dan dihadiri oleh Asisten I Setdaprov Sulut, Denny Mangala, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, serta Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Jhonny Suak.
Partai Golkar, yang dipimpin oleh Christiany Eugenia Paruntu, juga menerima bagian dari dana tersebut. Paruntu mengapresiasi langkah Pemprov Sulut dalam mendukung keberlanjutan demokrasi dan pendidikan politik melalui penyaluran dana ini.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Manado.
Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Parpol
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulut. Total dana yang disalurkan mencapai Rp1,753 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Dana ini diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur pembagian bantuan keuangan parpol, dengan tujuan mendukung kegiatan politik dan operasional sekretariat partai di tingkat daerah.
Penyaluran dana dilakukan secara merata kepada seluruh partai yang memenuhi syarat, termasuk Partai Golkar yang dipimpin Christiany Eugenia Paruntu.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat kaderisasi, pendidikan politik, serta aktivitas partai dalam menjembatani aspirasi masyarakat.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya penggunaan dana secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.
Tanggapan Christiany Eugenia Paruntu
Christiany Eugenia Paruntu, selaku Ketua Partai Golkar Sulut, menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ia menekankan bahwa dana ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan internal partai, termasuk penguatan kaderisasi dan pendidikan politik bagi anggota, sehingga Partai Golkar dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya di tingkat daerah.
Selain itu, Paruntu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Ia berkomitmen untuk memastikan seluruh bantuan keuangan digunakan sesuai peruntukannya dan dapat memberikan manfaat nyata bagi partai serta masyarakat.
Paruntu juga berharap dukungan ini akan memperkuat posisi Partai Golkar dalam pembangunan daerah Sulawesi Utara secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pemprov Sulut Ambil Langkah Strategis Turunkan Angka Kemiskinan
Rincian Penerima Bantuan

Selain Partai Golkar, sembilan partai politik yang menerima bantuan keuangan ini antara lain:
- Partai Gerindra
- Partai NasDem
- Partai PKS
- Partai PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai PKB
- Partai PSI
- Partai Perindo
Setiap partai menerima alokasi dana yang sama, sesuai dengan perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
Komitmen Pemprov Sulut
Penyaluran bantuan keuangan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik dalam membangun demokrasi yang sehat dan beretika di Sulawesi Utara.
Dengan adanya dukungan dana ini, diharapkan partai politik dapat lebih fokus dalam melaksanakan fungsi-fungsi strategisnya, seperti pendidikan politik, kaderisasi, dan menjembatani aspirasi masyarakat, guna mewujudkan Sulut yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala, menegaskan bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara dalam memperkuat fondasi demokrasi di daerah.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, serta berharap partai politik dapat mengoptimalkan fungsi edukatif, kaderisasi, dan intermediasi dalam menjembatani aspirasi rakyat secara konstruktif.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manadopost.jawapos.com
- Gambar Kedua dari dulohupa.id