Posted in

Operasi Sat Narkoba Jaringan Sabu Manado Runtuh, 84 Gram Disita

Operasi Sat Narkoba Polresta Manado berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.

Jaringan Sabu Manado Runtuh, 84 Gram Disita

Seorang residivis narkoba kembali ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 84 gram yang siap edar. Pengungkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas narkotika di Manado serta mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.

Sat Narkoba Polresta Manado Bongkar Jaringan Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Manado berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu pada awal Januari 2026 di Kota Manado. Sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RM alias Vep (37) yang merupakan residivis kasus narkotika.

RM ditangkap pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita saat berada di rumahnya. Setelah tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi warga yang disampaikan ke polisi. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.

Kapolresta Manado menyatakan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama di daerah yang rawan peredaran gelap sabu. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan.

Penemuan Barang Bukti dan Detail Penangkapan

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu total seberat 84 gram, termasuk satu paket besar dan puluhan paket kecil yang sudah siap edar. Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, dan sejumlah barang lain yang digunakan.

Barang bukti tersebut dibungkus dalam puluhan paket kecil yang menunjukkan bahwa sabu tersebut bukan hanya untuk dikonsumsi sendiri, tetapi telah dipersiapkan untuk dijual kembali. Hal ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat tersangka dengan pasal peredaran narkotika yang lebih berat.

Polisi memastikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomi yang besar jika diedarkan ke konsumen. Selain kerugian sosial, peredaran narkotika juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat khususnya generasi muda di sekitar wilayah hukum Polresta Manado.

Baca Juga: Kasus Mahasiswi Unima Tewas Di Kos Manado, 13 Saksi Diperiksa Polisi

Motif Pelaku dan Riwayat Residivis

Motif Pelaku dan Riwayat Residivis

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RM diketahui bukan hanya sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna narkotika. Penangkapan RM menjadi perhatian karena ia merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun pada 2021.

Riwayat residivis ini menimbulkan pertanyaan di kalangan aparat penegak hukum dan masyarakat mengenai efektivitas program rehabilitasi dan upaya pencegahan agar pelaku tidak kembali terjerumus ke dalam jaringan narkotika setelah bebas dari penjara. Pihak kepolisian menyatakan akan menelusuri lebih jauh latar belakang kasus.

Kepada penyidik, RM mengaku terlibat dalam peredaran sabu untuk menutupi kebutuhan pribadi dan sekadar memenuhi kecanduan yang ia alami, meskipun upaya rehabilitasi hukum sebelumnya telah dijalani.

Ancaman Sosial dan Langkah Pencegahan

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, karena peredaran narkotika dalam jumlah besar di tingkat lokal menunjukkan bahwa sabu masih mudah beredar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Diperkirakan kerugian sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi dan peredaran narkoba.

Pihak bank atau pihak ekonomi juga merasa ikut terdampak karena efek domino dari peredaran narkoba bisa menjalar ke kriminalitas lain yang berhubungan dengan kejahatan ekonomi, seperti pencurian atau penggelapan untuk mendukung kebiasaan konsumsi.

Kapolresta Manado menegaskan bahwa penindakan terhadap narkoba akan terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk tokoh masyarakat dan organisasi pemuda, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika. Penyuluhan dan kampanye anti‑narkoba di sekolah‑sekolah serta tempat umum juga direncanakan.

Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Manado.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari beritamanado.com
  2. Gambar Kedua dari tribratanews.sulut.polri.go.id