Posted in

Sabung Ayam di Pineleng Ganggu Ibadah, Warga Desak Tegakkan Hukum

Sabung ayam di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Sulawesi Utara. Kembali menjadi sorotan warga karena kegiatan ini dianggap sangat mengganggu ketentraman dan hari ibadah masyarakat setempat.

Sabung Ayam di Pineleng Ganggu Ibadah, Warga Desak Tegakkan Hukum

Dengan praktik judi yang terus merajalela di kawasan pemukiman warga. Sabung ayam memicu keresahan yang serius sehingga warga desak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar persoalan ini segera dihentikan.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Manado.

Sabung Ayam Meresahkan Warga Pineleng

Kegiatan judi sabung ayam memang bukan fenomena baru di Pineleng. Namun belakangan ini aktivitas tersebut semakin marak bahkan pada hari-hari ibadah. Khususnya hari Minggu yang merupakan hari utama ibadah bagi umat Kristen di daerah tersebut.

Para warga mengungkapkan bahwa kegiatan sabung ayam tidak hanya mengganggu ketenangan dan kekhusyukan saat beribadah. Tetapi juga merusak moral masyarakat, terutama bagi anak-anak dan generasi muda yang ikut terdampak secara negatif.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa praktik ini sudah menjadi masalah yang sangat meresahkan dan membutuhkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan ini juga melanggar Pasal 303 dan 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perjudian dan kegiatan yang dilarang oleh hukum.

Konflik Dengan Hari Ibadah

Kegiatan sabung ayam yang kerap berlangsung di sekitar pemukiman penduduk pada hari Minggu turut merusak ketentraman dan ketertiban umum (Kamtibmas).

Hari Minggu sebagai hari ibadah umat Kristen sangat penting dan harusnya dijaga khidmatnya. Namun warga menilai kegaduhan dan aktivitas judi yang terjadi justru mengganggu suasana tersebut. “Hari Minggu merupakan hari ibadah umat Kristen, ini sangat mengganggu Kamtibmas,” ungkap salah seorang warga yang meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Kondisi ini membuat banyak warga meminta agar Hukum Tua (kepala desa) beserta perangkat desa mengambil sikap tegas untuk segera menghentikan praktik sabung ayam tersebut.

Namun, ironisnya terdapat tudingan bahwa oknum Kepala Desa Pineleng berinisial RR memberikan restu atau dukungan terhadap aktivitas itu. Meskipun yang bersangkutan secara tegas membantah tudingan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi izin apapun terkait judi sabung ayam.

Baca Juga: Miris! Korban TPPO Sulut Dipaksa Jadi Scammer Online di Myanmar

Tindakan Penegakan Hukum yang Diperlukan

Tindakan Penegakan Hukum yang Diperlukan

Warga menginginkan agar Polri menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menegakkan hukum dengan serius terhadap pelaku sabung ayam. Judi sabung ayam tidak hanya berdampak negatif pada tatanan sosial dan moral masyarakat. Tetapi juga merupakan praktik ilegal yang harus diberantas sesuai hukum yang berlaku.

Salah seorang warga menegaskan bahwa kegiatan ini harus ditindak oleh pihak kepolisian karena dapat merusak moral masyarakat terutama anak di bawah umur yang rentan terpengaruh aktivitas ini.

Dukungan penegakan hukum ini juga penting agar tidak ada kesan bahwa aktivitas judi ini dibiarkan dan mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Penindakan yang tegas diharapkan bisa memberi efek jera dan mengembalikan ketentraman di lingkungan masyarakat setempat.

Penanganan Serupa di Daerah Lain

Kasus sabung ayam tidak hanya terjadi di Pineleng. Melainkan juga marak di berbagai daerah lain di Indonesia seperti Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, yang juga menghadapi permasalahan serupa.

Penegakan hukum terhadap judi sabung ayam di daerah-daerah tersebut sering kali menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya dan membutuhkan dukungan penuh dari aparat penegak hukum serta peran aktif masyarakat untuk memberantasnya.

Peraturan hukum yang mengatur mengenai perjudian, termasuk sabung ayam. Seperti Pasal 303 KUHP memberikan ancaman pidana penjara maksimal hingga empat tahun dan denda bagi pelaku judi. Namun, penegakan hukum yang efektif harus ditunjang dengan keseriusan dan komitmen aparat serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar praktik judi dapat diberantas secara menyeluruh.

Kesimpulan

Fenomena sabung ayam di Pineleng yang meresahkan warga dan mengganggu hari ibadah harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Warga mendesak tindakan tegas untuk segera menghentikan praktik ilegal ini demi menjaga ketentraman, moral. Dan nilai-nilai sosial di masyarakat.

Keterlibatan semua pihak, baik aparat kepolisian, pemerintah desa. Dan warga sangat penting guna menciptakan lingkungan yang kondusif tanpa praktik judi yang merusak.

Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kegiatan serupa di masa depan. Sehingga ketentraman dan kekhidmatan hari ibadah dapat terjaga secara optimal di Pineleng dan wilayah sekitarnya.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

Gambar Pertama dari beritamanado.com
Gambar Kedua dari beritapasifik.com