Polres Minahasa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari jaringan Lapas Kelas II B Tondano.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka A.G.M. alias Ako (35) di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat bersih 2,55 gram.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Manado.
Penangkapan Dramatis di Tondano
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Minahasa melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diterima mengenai peredaran narkoba di wilayah Tondano.
Pada pukul 15.10 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.G.M. alias Ako (35) di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat bersih 2,55 gram. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus.
Tersangka melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas, yang menyebabkan seorang anggota mengalami luka serius di bagian kaki kiri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku.
Jaringan Narkoba Dari Lapas Tondano
Hasil penyelidikan Polres Minahasa mengungkap bahwa tersangka A.G.M. alias Ako merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II B Tondano.
Jaringan ini diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Minahasa dan sekitarnya. Memanfaatkan narapidana dan oknum tertentu di lapas untuk menjalankan operasinya.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana lembaga pemasyarakatan dapat disalahgunakan sebagai pusat koordinasi kegiatan ilegal jika pengawasan tidak optimal.
Selain itu, penangkapan tersangka di Tondano menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan di lapas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang narapidana dan pihak luar yang mencoba memanfaatkan jaringan tersebut.
Polres Minahasa terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh anggota jaringan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar lapas, dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini menjadi langkah strategis dalam memutus rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulut Gagalkan 55 Gram Sabu Siap Edar Di Manado
Proses Hukum Berlanjut
Apresiasi Dari Kapolres Minahasa
Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar. Memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Satres Narkoba Polres Minahasa atas keberhasilan mereka dalam menangkap tersangka pengedar sabu jaringan Lapas Tondano.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, koordinasi, dan dedikasi anggota dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Minahasa.
Kapolres juga menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penindakan agar jaringan narkoba tidak sempat menyebar lebih luas.
Selain itu, AKBP Simbar menekankan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Minahasa dalam mendukung program pemberantasan narkoba nasional.
Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan wilayah Minahasa.
Kesimpulan
Polres Minahasa berharap agar penangkapan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Selain itu, diharapkan pihak berwenang dapat memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Minahasa dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manadopost.jawapos.com
- Gambar Kedua dari dulohupa.id
