Ketegangan memuncak di Manado ketika ribuan warga berkumpul menolak eksekusi lahan Wisma Sabang yang menuai kontroversi.

Suasana di kawasan Wisma Sabang, eks Corner 52, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sario Tumpaan, Kota Manado, berubah menjadi medan penolakan pada Jumat (28/11/2025). Ribuan warga memadati lokasi, menghalangi eksekusi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri Manado. Insiden ini menyoroti kompleksitas masalah lahan dan hak kepemilikan di masyarakat.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Penundaan Sita Eksekusi Dan Alasan Keamanan
Pelaksanaan sita eksekusi di Wisma Sabang yang seharusnya berlangsung pagi hari harus ditunda. Penundaan ini diduga kuat karena ketiadaan pengamanan memadai dari pihak kepolisian. Situasi di lapangan dinilai berpotensi memicu kericuhan jika eksekusi tetap dipaksakan.
Ribuan warga telah memadati lokasi sejak pagi hingga petang, menunjukkan tingkat penolakan yang tinggi. Massa yang datang dari berbagai elemen masyarakat membentuk barisan penjagaan. Kehadiran mereka dengan mobil komando dan orasi lantang menolak eksekusi ini mengindikasikan bahwa masalah ini memiliki dampak sosial yang luas.
Keputusan penundaan oleh PN Manado mencerminkan pertimbangan akan keselamatan dan ketertiban umum. Pihak berwenang kemungkinan besar menilai risiko konflik terlalu tinggi. Ketiadaan aparat keamanan yang cukup untuk mengendalikan massa yang begitu besar menjadi faktor krusial dalam pembatalan sementara ini.
Solidaritas Masyarakat Melawan Dugaan Ketidakadilan
Rico Tatukude, salah satu perwakilan massa, menyatakan bahwa ribuan orang yang hadir merupakan keluarga dan pekerja yang terdampak langsung. Mereka dengan tegas menolak tindakan eksekusi tersebut, menganggapnya sebagai bentuk ketidakadilan. Rico menegaskan bahwa kedatangan massa adalah sukarela, tanpa paksaan, didorong oleh keyakinan akan kebenaran.
Massa yang berkumpul merasa “disakiti” jika ada mafia tanah atau praktik tidak benar yang mengancam kepemilikan. Mereka percaya bahwa tanah tersebut sah secara hukum milik pihak yang mereka bela. Solidaritas ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan komunitas dalam menghadapi ancaman terhadap hak-hak mereka.
Rico Tatukude menekankan bahwa para karyawan dan keluarga mereka mengetahui status hukum tanah tersebut. Mereka turun langsung untuk membela hak pemilik sebenarnya. Sikap tegas ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga keadilan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau hukum.
Baca Juga: Bulog Sulut Pastikan Stok Beras Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Status Hukum Lahan Dan Argumentasi Pemilik Sah

Rico menjelaskan bahwa objek sengketa memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 atas nama Junike Gabimbang. Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut adalah bukti sah kepemilikan, berbeda dengan klaim atas nama Novi Poluan atau Liong Bawole yang dianggap tidak relevan. Pernyataan ini menjadi dasar kuat penolakan eksekusi.
Status hukum tanah tersebut, menurut Rico, telah melalui proses pengujian di PTUN dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ini berarti pengadilan tata usaha negara telah mengakui keabsahan SHM 462. Dengan demikian, Rico menegaskan bahwa Novi Poluan dan Liong Bawole tidak memiliki kaitan hukum dengan tanah tersebut.
Dengan sertifikat yang sah dan telah diuji di PTUN, Rico Tatukude yakin bahwa upaya eksekusi tidak seharusnya lagi dilakukan. Ia menyatakan bahwa SHM adalah dokumen negara yang harus dihormati sebagai undang-undang dasar. Melawan sertifikat yang sah, menurutnya, sama dengan melawan negara Republik Indonesia.
Penolakan Eksekusi Berakhir Dengan Doa Bersama
Aksi penolakan eksekusi ini akhirnya ditutup dengan doa bersama oleh seluruh massa yang hadir. Momen ini menandakan persatuan dan harapan mereka agar keadilan ditegakkan. Doa bersama ini menjadi simbol kekuatan spiritual dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan hukum.
Penyelesaian yang diharapkan adalah pengakuan atas SHM 462 dan penghentian segala upaya eksekusi yang dianggap cacat hukum. Masyarakat Manado, khususnya mereka yang terlibat, berharap agar pemerintah dan lembaga peradilan mempertimbangkan semua fakta. Mereka mendesak agar keputusan yang adil dan benar ditegakkan.
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan sengketa lahan. Kasus Wisma Sabang menjadi pengingat akan perlunya penegakan hukum yang cermat. Diharapkan agar semua pihak yang terlibat dapat mencapai penyelesaian yang bijaksana demi kepentingan bersama.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari beritamanado.com
- Gambar Kedua dari tevri-tv.com