Seorang anggota Polri mengakui identitasnya, sementara wartawan gadungan diduga melecehkan perempuan di Manado beberapa waktu lalu.

Peristiwa kekerasan seksual ini mengguncang warga Manado dan menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan dan kejahatan seksual. Polresta Manado bertindak cepat dalam menangani kasus ini, menunjukkan komitmen mereka terhadap keadilan dan perlindungan korban.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Modus Penipuan Yang Licik
Kejadian bermula ketika korban, MM (24), selesai membuat laporan pencurian di SPKT Polresta Manado pada malam hari. Saat hendak pulang, ia dihampiri oleh pelaku berinisial MHN alias Hor (34). Pelaku dengan sengaja memperkenalkan diri sebagai anggota Polri dengan nama MN, padahal belakangan diketahui ia adalah seorang oknum wartawan.
Pelaku cerdik memanfaatkan situasi korban yang saat itu tidak memiliki ongkos pulang. Dengan dalih menolong, pelaku menawarkan diri untuk mengantar MM pulang secara ‘ramah’. Tawaran tersebut diterima oleh korban yang tidak menaruh curiga pada niat jahat dan licik pelaku.
Namun, bukannya langsung mengantar pulang, pelaku malah sengaja mengajak korban berkeliling dan bahkan menawarkan untuk menginap di hotel terdekat. Permintaan ini dengan tegas ditolak oleh korban, yang mulai merasakan kecurigaan dan ketidaknyamanan dari perilaku pelaku.
Aksi Pelecehan Seksual di Dalam Mobil
Saat berada di Jalan Malalayang, pelaku menghentikan kendaraannya. Di lokasi inilah dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi. Pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila, termasuk memaksa korban memegang alat vitalnya.
Korban menolak dengan keras tindakan tersebut dan merasa sangat ketakutan serta bingung. Ia segera meminta pelaku untuk dengan sopan mengantarnya pulang tanpa menunggu lebih lama lagi. Perjalanan kemudian dilanjutkan perlahan-lahan menuju Jalan Paal IV.
Di Jalan Paal IV, korban memutuskan untuk turun dari mobil dengan hati-hati. Tanpa ragu, ia bergegas segera menuju Polda Sulawesi Utara untuk melaporkan dengan tegas dan rinci insiden mengerikan yang baru saja dialaminya.
Baca Juga: PLN Suluttenggo Sambungkan Listrik Gratis Bagi 165 Keluarga Pra-Sejahtera
Respons Cepat Kepolisian

Setelah menerima laporan, korban kemudian diarahkan kembali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polresta Manado. Proses pelaporan ini menjadi langkah awal bagi korban untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, membenarkan adanya laporan tersebut. Bersama Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Kompol Isral menegaskan bahwa pelaku telah diamankan. Penyelidikan membuktikan bahwa pelaku adalah warga sipil yang berprofesi sebagai oknum wartawan, bukan anggota Polri seperti yang ia klaim.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam dengan Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Komitmen Polresta Manado Dan Pencegahan
Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Institusi kepolisian juga memberikan penekanan bahwa setiap tindakan yang mencoreng nama baik Polri akan ditindak tegas, terutama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal, meskipun mereka mengaku dari institusi terpercaya. Penting untuk selalu memastikan identitas asli seseorang dan tidak mudah terbuai oleh janji atau tawaran bantuan.
Kewaspadaan adalah kunci utama untuk menghindari menjadi korban kejahatan. Apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum dan keadilan dapat ditegakkan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari beritamanado.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com