Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut terus menyelidiki dugaan kasus korupsi di PD Pasar Kota Manado dengan memeriksa banyak saksi.

Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 135 saksi telah diperiksa guna mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di lembaga tersebut. Info Kejadian Manado akan memberikan ulasan mengenai langkah Polda Sulut periksa 135 saksi kasus korupsi PD Pasar Manado, simak selengkapnya!
Latar Belakang Kasus Korupsi PD Pasar Manado
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan dan pengaduan dari berbagai pihak terkait praktik pungutan liar dan penyalahgunaan dana di lingkungan PD Pasar Manado. Dugaan korupsi ini melibatkan Direksi dan sejumlah pejabat yang diduga memperkaya diri dengan memanfaatkan pengelolaan pasar, termasuk pungutan tidak resmi kepada para pedagang.
Salah satu sorotan adalah dugaan pembayaran lapak yang tidak transparan. Di mana pedagang mengaku harus membayar sejumlah besar uang kepada oknum tertentu untuk mendapatkan tempat berjualan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pedagang serta masyarakat.
Proses Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus
Penyidik Polda Sulut terus menggali keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini. Hingga saat ini, sebanyak 135 saksi telah diperiksa, termasuk Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk yang telah menjalani pemeriksaan beberapa kali. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap alur dana, modus operandi, serta keterlibatan para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan saksi meliputi pegawai PD Pasar, pedagang, pihak terkait vendor, dan pejabat pemerintah yang berhubungan dengan pengelolaan pasar. Selain itu, penyidik juga menunggu hasil audit keuangan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan.
Dugaan Modus Korupsi dan Pungutan Liar
Informasi yang berkembang di masyarakat mengungkapkan bahwa terdapat praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di PD Pasar Manado. Para pedagang yang berjualan di luar lapak resmi atau di area parkir dikabarkan dikenakan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
Hal ini menyebabkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi bagi pedagang yang patuh pada aturan. Dugaan korupsi ini juga melibatkan penggunaan anggaran yang tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat PD Pasar.
Baca Juga: RSUP Kandou Manado Tegas! Wujudkan Rumah Sakit Pendidikan Bebas Perundungan!
Sikap dan Tanggapan Direksi PD Pasar

Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menyatakan sikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Ia membantah tuduhan melakukan korupsi dan menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil selama ini adalah untuk kebaikan PD Pasar. Lucky juga telah melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait pembayaran lapak sebesar Rp140 juta kepada dirinya.
Kuasa hukum Lucky Senduk juga menegaskan bahwa kliennya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya dan membuktikan tidak adanya niat merugikan negara.
Peran Polda Sulut dan Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus
Polda Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut terus mengawal proses penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka berkomitmen menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Utara.
Selain kasus PD Pasar, Polda Sulut juga tengah menangani beberapa kasus korupsi besar lainnya yang menjadi sorotan publik. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas korupsi di daerah.
Harapan Masyarakat dan Transparansi Proses Hukum
Masyarakat Sulawesi Utara berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban korupsi, terutama para pedagang kecil yang terdampak. Transparansi dan keterbukaan informasi selama proses penyidikan sangat penting agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus dan mempercayai penegakan hukum.
Dukungan masyarakat juga diharapkan agar aparat penegak hukum dapat bekerja tanpa tekanan dan intervensi, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.
Kesimpulan
Penyidik Polda Sulut telah memeriksa 135 saksi dalam kasus dugaan korupsi di PD Pasar Manado yang melibatkan Direksi. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan pedagang dan negara. Direktur Utama PD Pasar, Lucky Senduk, menyatakan kooperatif dan membantah tuduhan tersebut.
Polda Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sulawesi Utara.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manadopost.jawapos.com
- Gambar Kedua dari detikmanado.com