2 oknum pengacara di Manado menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap klien usai konsultasi perkara.
Kasus ini mengundang keprihatinan mendalam karena terjadi di lingkungan profesi hukum yang seharusnya menjadi pelindung dan pembela keadilan. Dibawah ini Info Kejadian Manado akan membahas mengenai kejadian ini, proses hukum yang berjalan, serta dampak sosial dan langkah yang diambil untuk mencari keadilan bagi korban.
Kronologi Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pengacara
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 39 tahun, yang merupakan klien kedua pengacara tersebut. Datang untuk berkonsultasi mengenai perkara hukum yang tengah ditangani, kedua pengacara berinisial AT dan TM. Mengajak korban ke restoran setelah konsultasi, kemudian melanjutkan pertemuan ke sebuah kafe di mana korban ditawari alkohol hingga mabuk.
Dalam kondisi tidak sadar penuh, korban dibawa ke penginapan di Manado, Sulawesi Utara, pada Juni 2024, di mana diduga terjadi tindakan pelecehan seksual. Pelaku AT sempat melakukan persetubuhan, sementara TM belum sempat karena korban berhasil sadar dan melarikan diri.
Proses Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Manado
Penyidik kepolisian sudah menyerahkan satu tersangka, TM, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado pada pertengahan Mei 2025, diikuti penahanan selama 20 hari. Tersangka AT yang sedang dirawat di rumah sakit dijadwalkan akan diserahkan setelah kondisinya membaik.
Kedua pria ini dijerat dengan pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 53 ayat 1 KUHP untuk salah satu tersangka. Kejaksaan juga berkomitmen untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar proses hukum dapat berjalan dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kondisi Korban & Pendampingan Hukum yang Diberikan
Korban yang merupakan pekerja asal daerah setempat mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut. Dugaan pelecehan membuat korban sempat kehilangan kesadaran dan menghadapi situasi mengancam saat dibawa ke penginapan. Berkat keberanian korban melarikan diri dan melapor ke polisi, kasus ini kemudian mendapatkan perhatian serius.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan LBH Universitas Sam Ratulangi menjadi mitra pendamping hukum. Untuk membantu korban mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pemulihan. Pendampingan dari LPSK juga berhasil menghidupkan kembali perhatian aparat penegak hukum yang sempat terhenti sehingga proses hukum dapat berlanjut dengan baik.
Reaksi Masyarakat & Pengamat Hukum Terhadap Kasus Ini
Masyarakat dan pengamat hukum menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Pengamat hukum dari Universitas Sam Ratulangi menegaskan bahwa profesi advokat. Menjadi pelindung hukum dan menjaga marwah keadilan, bukan melanggar hukum dengan melakukan pelecehan.
Ia menyerukan agar organisasi profesi advokat memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar kode etik untuk menjaga integritas profesi. Kejaksaan Negeri Manado pun diapresiasi atas langkah tegasnya menahan dan memproses hukum. Para pelaku agar tidak ada yang kebal hukum, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi para advokat lainnya.
Kontroversi & Isu Motif Lain di Balik Dugaan Pelecehan
Di luar proses hukum kriminal, kasus ini juga sempat memunculkan isu yang lebih kompleks dan kontroversial. Direktur LBH Manado mengungkapkan adanya dugaan motif lain atau dendam pribadi di balik pengungkapan kasus pelecehan yang melibatkan 2 oknum pengacara di Manado.
Kasus lama yang terjadi pada 2014 sempat lama terdiam dan baru mencuat lagi pada 2023 melalui kegiatan nasional lembaga lingkungan hidup WALHI yang berkaitan dengan persoalan internal. Tuduhan adanya motif dendam mencuat karena diduga terkait dengan konflik organisasi dan perseteruan antar oknum pengurus WALHI Sulawesi Utara.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia hukum dan masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika profesi advokat. Pengacara yang seharusnya menjadi pelindung keadilan ternyata juga bisa terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum yang berat seperti pelecehan seksual.
Penanganan yang cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan profesi advokat dapat dipertahankan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bisik.id
- Gambar Kedua dari manado.tribunnews.com