Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,3 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah … Diduga Rugikan Negara 4,3 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Dua TersangkaRead more