Posted in

Satpol PP Tertibkan Tunawisma dan Gepeng yang Tempati TKB Manado

Kenyamanan pengunjung Taman Kesatuan Bangsa (TKB) di Manado terganggu oleh keberadaan tunawisma dan gepeng yang menjadikan taman sebagai tempat tinggal.

Satpol-PP-Tertibkan-Tunawisma-dan-Gepeng-yang-Tempati-TKB-Manado

Hal ini memicu keluhan warga sehingga Sat Pol PP Kota Manado melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Manado.

TKB Manado Jadi Tempat Tinggal Tunawisma dan Gepeng

Taman Kesatuan Bangsa (TKB) di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Selama beberapa waktu terakhir menjadi rumah bagi sejumlah tunawisma dan gepeng. Mereka menempati berbagai sudut taman, menaruh barang-barang rumah tangga, bahkan ada yang membawa bayi, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar yang menggunakan taman tersebut sebagai ruang publik. Keberadaan mereka dianggap merusak suasana taman yang seharusnya hijau dan nyaman untuk umum.

Warga di sekitar taman banyak mengeluhkan situasi ini. Beberapa di antaranya mengaku pernah diusir oleh para gepeng yang menganggap sudut tertentu di taman sebagai tempat tinggal mereka. Meski sudah dijelaskan bahwa taman adalah fasilitas umum, para tunawisma dan gepeng tetap ngotot bertahan di lokasi tersebut. Kondisi ini memotivasi warga untuk melaporkan masalah ke Sat Pol PP agar segera dilakukan penertiban.

Kepala Sat Pol PP Kota Manado, Novly Siwy, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan yang mengeluhkan keberadaan tunawisma dan gepeng di TKB. Ia menegaskan bahwa taman harus kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan aman untuk seluruh warga. Sehingga pihaknya berinisiatif melakukan penertiban terhadap para penghuni tidak resmi tersebut.

Penertiban Dilakukan Secara Humanis

Sat Pol PP Manado melakukan penertiban di TKB pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan pendekatan humanis. Petugas memberikan imbauan agar para tunawisma dan gepeng tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat tinggal mereka. Penertiban ini dilakukan dengan cara persuasif untuk mencegah ketegangan dan konflik antara warga dan tunawisma.

Dalam proses penertiban tersebut, petugas sekaligus memberikan kesempatan bagi para tunawisma dan gepeng untuk menerima pembinaan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka agar tidak kembali menempati taman dan mencari solusi tempat tinggal yang layak. Penertiban diharap dapat mengembalikan kenyamanan taman sebagai ruang terbuka hijau.

Sat Pol PP juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Mereka diharapkan aktif melaporkan jika ada orang atau kelompok yang memanfaatkan fasilitas umum untuk hal yang tidak semestinya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sean Laundry Manado Hadirkan Layanan Super Express, Cuci Kilat Hanya 5 Jam Mulai Rp 12 Ribu!

Respons Masyarakat dan Dampak Penertiban

Respons-Masyarakat-dan-Dampak-Penertiban

Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP mendapat respons positif dari masyarakat di sekitar TKB. Warga merasa lebih tenang dan nyaman karena taman yang selama ini menjadi tempat rekreasi dan bersosialisasi dapat kembali digunakan dengan optimal tanpa gangguan. Mereka berharap penertiban ini menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Namun demikian, masalah sosial di balik keberadaan tunawisma dan gepeng tetap menjadi perhatian. Warga dan pihak berwenang sepakat bahwa solusi jangka panjang harus mencakup upaya penanganan bagi kelompok rentan tersebut agar tidak kembali mengganggu ketertiban di ruang publik. Penertiban di TKB menjadi langkah awal yang penting dalam hal ini.

Pihak terkait, seperti dinas sosial, diharapkan dapat berperan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada para tunawisma dan gepeng. Agar mereka dapat hidup lebih layak dan tidak kembali menjadi penghuni fasilitas umum seperti taman kota ini.

Kebijakan Pemerintah Kota Manado Melalui Sat Pol PP

Pemerintah Kota Manado melalui Sat Pol PP bekerja sama dengan berbagai instansi berkomitmen untuk menjaga ruang publik agar tetap bersih, nyaman, dan aman bagi seluruh warga. Penertiban di TKB adalah salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas tersebut. Pemerintah juga berencana meningkatkan fasilitas dan pengawasan di ruang-ruang terbuka guna mengantisipasi kejadian serupa di masa depan.

Dinas Sosial Kota Manado juga dilibatkan untuk menindaklanjuti hasil penertiban dengan melakukan pembinaan dan pendampingan sosial bagi para tunawisma dan gepeng. Tujuannya adalah membantu mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap ruang publik sebagai tempat tinggal.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa menjadi model pengelolaan ruang publik di Manado yang mengedepankan keseimbangan antara ketertiban dan perhatian terhadap kelompok masyarakat kurang beruntung.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Manado dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Manado.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari pionnews.com