Posted in

Remaja Mogolaing Diringkus, Gasak Uang Puluhan Juta Dan Motor Warga!

Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap remaja Mogolaing APM (17) setelah mencuri uang puluhan juta dan motor warga.

Remaja Mogolaing Diringkus, Gasak Uang Puluhan Juta Dan Motor Warga!

Kasus pencurian dengan modus pembongkaran rumah baru-baru ini berhasil diungkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Pelaku, remaja APM (17) dari Kelurahan Mogolaing, ditangkap setelah aksi pencurian meresahkan warga. Kejadian ini menjadi perhatian karena kerugian besar dan modus operandi yang berani.

Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.

Kronologi Penangkapan, Jejak Pelaku Berujung di Tangan Polisi

Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai aksi pencurian modus bongkar rumah yang terjadi pada awal tahun 2026. Laporan warga menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.

Melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Informasi ini mengarah pada seorang remaja berinisial APM (17) yang merupakan warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Penangkapan APM dilakukan pada hari Senin, 5 Januari 2026, di Jalan Raya Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi Cerdik, Menggasak Harta Melalui Jendela

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa APM memiliki modus operandi yang cukup rapi. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui jendela, memanfaatkan kelengahan penghuni rumah.

Setelah berhasil masuk, APM dengan cepat menggasak sejumlah barang berharga. Barang-barang yang dicuri meliputi BPKB, STNK, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang ada di dalam rumah.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memanfaatkan kartu ATM curian untuk menarik uang dari rekening bank korban. Total dana yang berhasil ditarik oleh pelaku dari rekening Bank BRI korban mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp20 juta.

Baca Juga: Dumais Desak Polda Sulut Usut Tuntas Kematian Evia, Publik Minta Keadilan

Barang Bukti Dan Pengembangan Kasus, Jerat Hukum Menanti

 Barang Bukti Dan Pengembangan Kasus, Jerat Hukum Menanti ​

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat kasus. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp4.355.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna biru tanpa plat nomor, satu BPKB, satu STNK, satu kartu ATM, dan satu buah dompet.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan semua fakta dan bukti yang diperlukan guna penuntutan di pengadilan.

“Yang bersangkutan sudah kita tahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi. Penahanan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan menjerat APM atas tindak pidana pencurian.

Dampak Dan Pencegahan, Waspada Terhadap Kejahatan Rumah

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan ancaman kejahatan pencurian rumah. Kewaspadaan dan peningkatan keamanan di lingkungan tempat tinggal menjadi sangat krusial untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, terutama saat bepergian atau di malam hari. Pemasangan teralis, alarm keamanan, atau CCTV juga bisa menjadi opsi tambahan untuk memperketat pengamanan rumah.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari manado.tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari news.detik.com