Polisi berhasil menggagalkan aksi penimbunan solar ilegal di Manado dengan penangkapan tiga pelaku yang sedang membongkar galon berisi solar curian.

Penindakan penimbunan solar ilegal ini menjadi langkah tegas aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan operasi menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga ketersediaan dan distribusi bahan bakar secara legal. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Manado.
Pengungkapan Kasus Penimbunan Solar Ilegal
Kasus bermula saat polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Manado yang diduga menjadi tempat penimbunan solar ilegal. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan, tiga pelaku tertangkap tangan sedang membongkar galon besar berisi solar yang tidak memiliki dokumen resmi.
Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Selain tiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah galon dan alat pendukung lain yang digunakan untuk mengalirkan bahan bakar secara ilegal. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan penimbunan solar ilegal sangat merugikan distribusi bahan bakar resmi dan masyarakat. Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Peran Petugas Dalam Mengawasi Distribusi BBM
Operasi pemberantasan penimbunan solar ilegal ini melibatkan kerja sama unit Reskrim Polresta Manado dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral setempat guna mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM. Pengawasan ketat dilakukan terutama selama masa kelangkaan bahan bakar seperti sekarang.
Petugas gencar patroli dan mengecek pengecer hingga distributor untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah praktik-praktik ilegal. Kegiatan ilegal seperti penimbunan akan menimbulkan kelangkaan buatan yang merugikan banyak pihak.
Selain menangkap pelaku, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat soal dampak negatif bisnis ilegal tersebut dan mengimbau agar melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di wilayahnya agar segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Queen Fish Dilalap Api, Bangunan dan Peralatan Hangus Terbakar
Ancaman Hukum Bagi Pelaku Dan Proses Penanganan

Ketiga pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur peredaran dan pengelolaan BBM. Ancaman pidana dan denda berat menanti apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut.
Saat ini, ketiganya menjalani proses pemeriksaan intensif oleh kepolisian sembari mengumpulkan bukti tambahan termasuk modus operandi dan jaringan yang terlibat. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil penimbunan sebagai bagian penting dari kasus ini.
Penindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menekan praktik ilegal yang bisa merusak stabilitas pasokan bahan bakar di Manado dan sekitarnya.
Upaya Pemerintah dan Polri dalam Mengamankan Pasokan BBM
Pemerintah bersama Polri terus memperkuat pengawasan dan tindakan keras untuk menjaga ketersediaan bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran. Selain memberantas penimbunan, pengawasan distribusi dilakukan lewat sistem digitalisasi dan pengawasan lapangan secara langsung.
Sosialisasi kepada masyarakat juga rutin dilakukan agar memahami mekanisme pembelian yang benar dan melapor jika menemukan praktik penyelewengan. Ketersediaan BBM yang lancar diyakini akan mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi aparat penegak hukum dan pemerintah, diharapkan peredaran bahan bakar ilegal dapat terus ditekan sehingga manfaat bahan bakar subsidi dapat dirasakan oleh yang berhak.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi terupdate Manado hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manado.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari hukumonline.com