Posted in

Penyelundupan Cap Tikus Digagalkan, Polisi Bongkar Modus Cerdik di Manado

Aparat keamanan Sulawesi Utara menggagalkan penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional Cap Tikus di Pelabuhan Baru Manado baru-baru ini.

Penyelundupan Cap Tikus Digagalkan, Polisi Bongkar Modus Cerdik di Manado

Dalam operasi gabungan yang dilakukan secara cermat dan intensif, petugas berhasil menyita 50 liter miras yang hendak diselundupkan ke sejumlah daerah kepulauan. Di bawah ini Info Kejadian Manado akan membahas upaya aparat menggagalkan penyelundupan miras Cap Tikus di Pelabuhan Manado beserta modus tersembunyinya.

Operasi Gabungan Awasi Aktivitas Penumpang

Operasi gabungan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu, menyasar kawasan Pelabuhan Baru Manado, tempat lalu lintas penumpang dan barang sangat padat, khususnya menuju wilayah-wilayah kepulauan seperti Siau dan Tahuna.

Petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama instansi terkait melakukan penyisiran ketat, mulai dari area depan ruang tunggu penumpang hingga ke bagian dalam kapal yang tengah bersandar. Dalam patroli tersebut, kecurigaan muncul saat petugas menemukan satu galon mencurigakan yang ditinggalkan di ruang tunggu.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata galon itu berisi 25 liter Cap Tikus. Tak butuh waktu lama untuk mengungkap pemiliknya. Galon tersebut diketahui milik seorang pria berinisial SWL (24), warga Taratara Dua, Tomohon Selatan. Ia berniat menyelundupkan miras tersebut ke Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Baca Juga:

Modus Sembunyikan Cap Tikus dalam Dus Air Mineral

Penyelundupan Cap Tikus Digagalkan, Polisi Bongkar Modus Cerdik di Manado

Menariknya, bukan hanya satu temuan saja yang terjadi dalam operasi ini. Saat menyisir bagian Dek 2 kapal yang akan bertolak ke Tahuna, Kepulauan Sangihe, petugas kembali mencium kejanggalan pada satu karung yang tampak tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karung tersebut ternyata berisi dus air mineral yang di dalamnya terselip miras Cap Tikus dalam kemasan plastik bening.

Modus penyelundupan dengan menyamarkan miras dalam dus air mineral ini merupakan trik untuk mengelabui pemeriksaan visual oleh petugas. Kemasan yang terlihat seperti barang biasa ini hampir saja lolos jika tidak diteliti secara mendalam oleh aparat.

“Pelaku berupaya mengecoh petugas dengan menyamarkan miras ke dalam dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa. Namun berhasil kami gagalkan berkat ketelitian anggota di lapangan,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan.

Identitas pemilik barang yang disita dari Dek 2 kapal itu masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami asal-usul dan tujuan barang tersebut serta jaringan yang mungkin terlibat di balik penyelundupan ini.

Total 50 Liter Cap Tikus Diamankan

Jika dijumlahkan, total miras Cap Tikus yang disita dalam operasi ini mencapai 50 liter. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Polisi juga telah menjalin koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas.

IPDA Juan A.V. Rumbajan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pelabuhan yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan.

“Operasi serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, termasuk minuman keras,” tegasnya.

Dampak Sosial Miras Ilegal dan Tantangan Pengawasan

Cap Tikus sendiri merupakan minuman beralkohol hasil fermentasi tradisional yang sangat dikenal di Sulawesi Utara. Walaupun memiliki nilai budaya dan ekonomi di kalangan masyarakat tertentu, konsumsi Cap Tikus tanpa kontrol telah menyebabkan banyak persoalan sosial seperti kekerasan, kecelakaan, hingga kematian.

Pemerintah daerah dan aparat hukum sebenarnya telah menetapkan batas-batas legalisasi produksi dan distribusi miras lokal melalui regulasi yang ketat. Namun, masih banyak oknum yang berupaya mengedarkan Cap Tikus secara ilegal demi keuntungan pribadi, tanpa mempedulikan dampaknya bagi masyarakat luas.

Di sisi lain, upaya pengawasan terhadap pelabuhan dan jalur laut bukanlah hal yang mudah. Luasnya wilayah kepulauan dan banyaknya pelabuhan kecil di Sulawesi Utara menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk memantau semua aktivitas logistik dan penumpang secara menyeluruh.

Kesimpulan

Kasus penyelundupan 50 liter Cap Tikus di Pelabuhan Manado menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal. Wilayah rawan seperti pelabuhan membutuhkan perhatian ekstra dari aparat penegak hukum. Modus penyelundupan yang semakin kreatif menuntut petugas untuk bekerja lebih teliti dan waspada.

Operasi gabungan seperti ini perlu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan agar peredaran miras ilegal bisa ditekan. Edukasi tentang bahaya miras ilegal dan pentingnya distribusi yang legal harus terus digalakkan. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Manado agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar dari manado.tribunnews.com