Seorang sopir bentor berhasil ditangkap polisi di Kotamobagu setelah diduga membawa kabur uang milik penumpangnya senilai Rp20.210.000.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, setelah korban, yang berinisial FT, kehilangan uang tersebut ketika tas miliknya tertinggal di bentor usai turun dari kendaraan. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Manado.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan polisi, peristiwa bermula ketika FT menumpang bentor milik YG. Setelah sampai di tujuan dan turun dari bentor, korban menyadari bahwa tas berisi uang tunai sejumlah lebih dari Rp20 juta tertinggal di dalam bentor.
YG, alih-alih mengembalikan tas tersebut kepada korban atau melaporkan kehilangan, justru membawa kabur uang itu. Lokasi penguburan uangnya pun telah dipersiapkan: pelaku mengubur uang tersebut di belakang kos tempat tinggalnya di Kelurahan Mogolaing.
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi dari tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan bukti-bukti yang ada. Setelah melakukan pelacakan, YG akhirnya berhasil diamankan di kosnya pada hari yang sama, Sabtu malam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bukti berupa uang tunai sebesar Rp20.210.000 yang sebelumnya telah dikubur. Uang itu kemudian dijadikan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya. YG ditahan oleh unit Reskrim Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga: Tipikor Polda Sulut Panggil Wawali Sualang Terkait Kasus PD Pasar
Identitas Pelaku dan Motivasi
Pelaku yang diamankan pihak kepolisian diketahui berinisial YG alias Yus, seorang pria berusia 39 tahun yang berprofesi sebagai sopir bentor. Berdasarkan data kepolisian, YG merupakan warga asal Desa Molamahu, Provinsi Gorontalo, yang merantau dan menetap di Kota Kotamobagu.
Selama di Kotamobagu, ia tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. Sosoknya dikenal sebagai pekerja harian yang mengandalkan jasa angkutan bentor untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Motivasi tindakannya diduga kuat berawal dari kesempatan. Setelah penumpangnya secara tidak sengaja meninggalkan tas berisi uang tunai Rp20.210.000 di dalam bentor, YG memilih untuk tidak mengembalikan barang tersebut.
Ia justru memutuskan membawa kabur uang dan menyembunyikannya dengan cara menguburnya di belakang kos tempat tinggalnya. Tindakan ini menunjukkan adanya niat untuk memiliki barang yang bukan haknya, yang akhirnya menyeretnya ke proses hukum setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Proses Hukum dan Tuntutan
Proses hukum terhadap sopir bentor berinisial YG alias Yus dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu setelah ia diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20.210.000.
Penyidik melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan motif dan kronologi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencurian atau penggelapan, mengingat pelaku tidak beritikad baik mengembalikan barang yang diketahui bukan miliknya dan justru menyembunyikannya dengan cara menguburnya.
Kesimpulan
Penangkapan YG, sopir bentor di Kotamobagu, atas tuduhan membawa kabur uang senilai Rp20.210.000 milik penumpangnya adalah contoh nyata kasus pencurian dengan modus memanfaatkan situasi.
Proses pengungkapan yang cepat oleh Kepolisian Resor Kotamobagu memberi harapan bagi perlindungan hukum bagi korban. Namun demikian, kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran keamanan bagi publik, utamanya ketika berinteraksi dengan moda transportasi informal.
Diharapkan proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari gopos.id