Posted in

Empat Calon Pekerja Ilegal Digagalkan Berangkat ke Thailand di Manado

Pada Kamis pagi, 12 Juni 2025, Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran ilegal menuju Thailand.

Empat Calon Pekerja Ilegal Digagalkan Berangkat ke Thailand di Manado

Keempat calon pekerja yang diduga akan bekerja secara ilegal sebagai scammer ini berhasil diamankan saat hendak terbang menuju Jakarta sebagai langkah awal sebelum ke Thailand. akan membahas penangkapan empat calon pekerja ilegal di Bandara Sam Ratulangi yang hendak dikirim ke Thailand.

Pengungkapan Kasus Ooleh Polsek Bandara Sam Ratulangi

Kapolsek Bandara, IPDA Masry, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini yang berawal dari informasi yang diterima pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Polisi mendapat laporan bahwa ada sejumlah calon pekerja yang hendak diberangkatkan secara ilegal.

Atas informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pengecekan terhadap manifest penumpang yang akan terbang pagi hari berikutnya. “Hasil pengecekan tersebut berhasil mengidentifikasi empat orang yang diduga hendak diberangkatkan secara ilegal,” terang IPDA Masry.

Petugas kemudian memantau dan mengamankan keempat calon pekerja tersebut saat mereka akan melakukan boarding sekitar pukul 06.05 WITA.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25). Mereka berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Penangkapan ini mengungkap sebuah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan maraknya kebutuhan ekonomi masyarakat.

Modus Operandi Sindikat TPPO

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa keberangkatan mereka telah diatur oleh seseorang berinisial Pr. L yang berada di Thailand. Pr. L berperan sebagai perekrut yang menjanjikan pekerjaan dengan bayaran menggiurkan, sekitar 800 dolar AS per bulan.

Namun, janji tersebut tidak disertai dengan kejelasan legalitas maupun identitas perusahaan tempat mereka akan bekerja. Menariknya, seluruh biaya perjalanan diklaim akan ditanggung oleh pihak perekrut, sehingga calon pekerja ini tidak mengeluarkan uang secara pribadi.

Namun, mereka tidak dibekali dokumen resmi apapun, seperti visa kerja atau kontrak kerja yang sah. Hal ini menunjukkan modus operandi sindikat TPPO yang mencoba memanfaatkan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur legal untuk memperdaya korban.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang penyalahgunaan pekerja migran yang diselewengkan untuk tujuan yang merugikan. Keempat calon pekerja ini diduga akan dijadikan bagian dari jaringan scammer, yakni praktik penipuan online yang merugikan banyak pihak secara internasional.

Baca Juga:

Peran Aparat dan Lembaga Pelindungan Pekerja Migran

Empat Calon Pekerja Ilegal Digagalkan Berangkat ke Thailand di Manado

Setelah diamankan, keempat calon pekerja tersebut langsung diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan oleh unit khusus ini bertujuan untuk memberikan perlindungan khusus, mengingat mereka merupakan korban yang mungkin mengalami tekanan psikologis dan manipulasi.

Selain itu, mereka juga mendapat pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). BP3MI bertugas memberikan perlindungan hukum serta memastikan hak-hak para pekerja migran tetap dijaga, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan pemberangkatan ilegal.

Pendampingan ini sangat penting agar keempat calon pekerja dapat memperoleh akses bantuan hukum, psikologis, dan sosial agar tidak terjerumus dalam jaringan kriminal yang lebih besar.

Maraknya Kasus Pekerja Migran Ilegal dan Ancaman TPPO

Kasus yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi ini menyoroti sebuah masalah besar yang terus mengancam masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Perdagangan orang dan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi para korban.

Para pekerja yang diberangkatkan secara ilegal biasanya berada dalam kondisi rentan. Mereka dapat menjadi korban eksploitasi, kekerasan, maupun praktik penipuan. Dalam beberapa kasus, pekerja ilegal tidak mendapatkan perlindungan hukum di negara tujuan dan sulit untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Pemberangkatan secara ilegal juga membahayakan keamanan nasional dan citra Indonesia di mata dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat kepolisian terus berupaya mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap sindikat perdagangan orang dan pemberangkatan ilegal.

Kesimpulan

Kasus penangkapan empat calon pekerja migran ilegal yang hendak dikirim ke Thailand ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan seluruh pihak terkait. Pentingnya kesadaran akan bahaya dan risiko menjadi pekerja ilegal di luar negeri harus disosialisasikan secara luas agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam jebakan sindikat TPPO.

Pemerintah melalui kepolisian dan lembaga perlindungan pekerja migran harus terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu keluar seperti bandara. Selain itu, mereka juga perlu mengedukasi masyarakat tentang prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri.

Bagi masyarakat, terutama yang berencana bekerja di luar negeri, hendaknya selalu memastikan kejelasan legalitas dokumen dan perusahaan yang akan dituju. Hindari tawaran pekerjaan yang menjanjikan imbalan besar tanpa prosedur resmi dan selalu konsultasikan kepada lembaga resmi seperti BP3MI sebelum melakukan keberangkatan.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan tindak pidana perdagangan orang dan pemberangkatan ilegal dapat ditekan. Hal ini akan membuat para pekerja migran dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan mendapatkan haknya secara penuh.

Simak dan ikuti terus Info Kejadian Manado agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar dari manado.tribunnews.com