Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil menangkap Muhammad Ainun Adhe Sumitra (27), seorang buronan pembobol ATM lintas provinsi.

Dibawah ini Info Kejadian Manado akan membahas penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima permintaan bantuan dari Polres Wajo, Sulawesi Selatan, terkait kasus pencurian uang ATM Bank Sulselbar.
Penangkapan Dramatis di Tengah Kemewahan
Seorang buronan pembobol ATM berinisial Muhammad Ainun Adhe Sumitra (27) berhasil diringkus oleh Tim Delta Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025. Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WITA di Kota Manado, setelah tim Delta berhasil melacak persembunyian pelaku.
Pelaku, yang merupakan warga Perumahan Graha Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Wajo karena terlibat dalam kasus pencurian uang ATM lintas provinsi.
Modus Operandi Cerdik
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari Polres Wajo, modus operandi yang digunakan oleh pelaku Muhammad Ainun Adhe Sumitra sangat cerdik. Ia mencuri tiga kunci mesin ATM yang berada di wilayah Kecamatan Pammana. Selain itu, satu unit kunci lainnya juga dicuri dari sebuah kantor keuangan yang berlokasi di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo.
Dengan kunci-kunci curian tersebut, pelaku kemudian membobol dua mesin ATM yang terletak di Kecamatan Sabbangparu dan Pammana. Dari aksi pembobolan tersebut, pelaku berhasil menggasak kaset ATM yang berisi uang tunai senilai sekitar Rp400 juta. Insiden pencurian ini dilaporkan terjadi pada 23 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Baca Juga:
Barang Bukti yang Disita
Pada saat penggeledahan di lokasi penangkapan Muhammad Ainun Adhe Sumitra di Jalan Flamboyan, Kota Manado, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting. Barang bukti tersebut mencakup uang tunai sebesar Rp410.700.000 yang ditemukan tersimpan di dalam tas pelaku.
Selain uang tunai, polisi juga menyita dua unit iPhone. iPhone tersebut diketahui dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil dari aksi pencurian ATM yang dilakukannya.
Sinergi Lintas Wilayah Kepolisian

Penangkapan buronan pembobol ATM ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang efektif antara kepolisian lintas wilayah. Tim Delta Resmob Polresta Manado bertindak cepat setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Wajo, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, membenarkan penangkapan tersebut. Menyatakan bahwa pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan karena locus delicti, atau tempat kejadian perkara, berada di Sulawesi Selatan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengungkap tindak pidana. Memberikan pesan bahwa pelaku kejahatan tidak akan aman meskipun melarikan diri ke luar daerah. Proses penyidikan saat ini berlanjut di Polres Wajo untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan alur perencanaan kejahatan secara menyeluruh.
Jerat Hukum yang Menanti
Pelaku Muhammad Ainun Adhe Sumitra dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait aksi pencurian ATM yang dilakukannya. Salah satu pasal yang dapat diterapkan adalah Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pasal ini mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 7 tahun apabila pencurian dilakukan dengan cara merusak. Memanjat atau dilakukan oleh dua orang atau lebih, atau dilakukan pada malam hari. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Bagi siapa saja yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Jika terbukti ada penadah atau aliran dana ke pihak lain, Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana hingga 4 tahun juga dapat diterapkan.
Kesimpulan
Kasus pembobolan ATM ini menyoroti pentingnya peningkatan keamanan pada mesin ATM dan juga perlunya kewaspadaan masyarakat. Modus operandi pelaku yang mencuri kunci ATM menunjukkan celah keamanan yang perlu diperhatikan oleh pihak bank.
Selain itu, masyarakat juga perlu lebih berhati-hati terhadap praktik pencurian uang atau penadahan hasil kejahatan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari beritamanado.com
- Gambar Kedua dari kanalmetro.com