BPJS Kesehatan Cabang Manado menegaskan penutupan RSIA Kasih Ibu bukan karena pihak BPJS, melainkan keputusan manajemen rumah sakit sendiri.
RSIA Kasih Ibu telah putus mitra dengan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2025 karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan ICU. BPJS menekankan layanan peserta tetap berjalan normal di rumah sakit mitra lain, dan klaim pembayaran tidak ditahan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
BPJS Manado Meluruskan Isu Penutupan RSIA Kasih Ibu
BPJS Kesehatan Cabang Manado akhirnya meluruskan informasi terkait penutupan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Ibu. Keputusan menutup rumah sakit tersebut disebut bukan karena BPJS, melainkan merupakan keputusan internal manajemen RSIA Kasih Ibu sendiri.
BPJS menegaskan, RSIA Kasih Ibu sudah tidak lagi menjadi mitra BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2025 karena gagal memenuhi sejumlah persyaratan sebagai fasilitas kesehatan mitra. Keputusan ini diambil setelah evaluasi dan asesmen yang dilakukan secara berkala oleh pihak BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Manado, drg. Betsy Roeroe AAAK, melalui Kabag SDM, Umum, dan Komunikasi, Ferry Toar, menegaskan bahwa rumah sakit tersebut memang memilih untuk tidak memperpanjang kerja sama. Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang berkembang bahwa BPJS menutup layanan rumah sakit.
RSIA Kasih Ibu Gagal Penuhi Standar Faskes Mitra Sejak 2023
Ferry Toar menjelaskan, masalah kepatuhan RSIA Kasih Ibu terhadap standar fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan sudah terlihat sejak dua tahun terakhir. Beberapa persyaratan, termasuk sarana dan kualitas layanan, tidak terpenuhi sejak 2023.
“Persyaratan layanan dan sarana sudah sejak 2023 tidak dipenuhi. Itu berdasarkan assessment dan kredensial dari kami,” jelas Ferry. Hal ini menjadi alasan mengapa kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperpanjang oleh pihak rumah sakit.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa dalam operasional layanannya, pihak BPJS tidak memiliki kewenangan menahan klaim pembayaran rumah sakit. “Jika ada keterlambatan, sudah diatur ada denda sesuai peraturan,” kata Ferry menambahkan.
Baca Juga: Gubernur Sulut Tegaskan Stok Beras Untuk Masyarakat Terpenuhi
RSIA Kasih Ibu Belum Penuhi Persyaratan Faskes, Termasuk ICU
Muthia Hasan, Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Manado, menegaskan bahwa salah satu persyaratan utama RSIA Kasih Ibu sebagai fasilitas kesehatan mitra adalah memiliki sarana ICU (Intensive Care Unit).
“Sesuai aturan, ICU harus minimal enam persen dari total tempat tidur yang tersedia,” ujarnya. Namun, RSIA Kasih Ibu sebagai rumah sakit khusus ibu dan anak hingga saat ini belum memiliki ICU sendiri.
Akibatnya, ketika ada pasien darurat yang membutuhkan layanan ICU, RSIA Kasih Ibu harus merujuk pasien ke rumah sakit lain. Hal ini menjadi salah satu faktor utama ketidakmampuan rumah sakit memenuhi standar BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dan Dampak Bagi Masyarakat
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penutupan RSIA Kasih Ibu sepenuhnya keputusan rumah sakit dan tidak terkait dengan pihak BPJS. Narasi yang menyatakan rumah sakit ditutup karena BPJS adalah keliru.
Selain itu, BPJS menekankan bahwa layanan bagi peserta tetap berjalan normal di rumah sakit lain yang masih menjadi mitra BPJS. Proses klaim dan pelayanan pasien tidak terganggu oleh penutupan RSIA Kasih Ibu.
Ke depan, BPJS Kesehatan Cabang Manado berharap masyarakat memahami alasan di balik keputusan tersebut. Pendekatan transparan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan dan standar fasilitas kesehatan mitra yang harus dipenuhi.
Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manado.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari manado.tribunnews.com