Seorang pria asal Karombasan, Manado diamankan polisi setelah unggahannya di media sosial viral dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan akun, mengumpulkan bukti digital, dan memeriksa saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Penangkapan ini menegaskan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan publik dan mencegah penyebaran konten yang meresahkan.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Pria Karombasan Ditangkap Polisi Usai Unggahan Viral
Seorang pria berinisial RM (28) asal Karombasan, Manado, diamankan pihak kepolisian pada Senin (3/2/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah unggahan yang bersangkutan di media sosial viral dan dianggap menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hendra Siregar, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manado. “Kami menerima laporan masyarakat terkait konten yang diunggah, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan meresahkan warga,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa langkah penahanan bersifat sementara dan bertujuan agar pihak yang bersangkutan dapat dimintai keterangan lebih lanjut. “Semua proses tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk hak-hak tersangka selama pemeriksaan,” tambah Hendra.
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan
Penangkapan RM dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan terhadap akun media sosial yang bersangkutan. Unggahan yang viral tersebut berisi komentar yang diduga menyinggung isu sensitif di masyarakat.
“Tim cybercrime Polresta Manado memantau unggahan yang viral, kemudian melakukan klarifikasi melalui panggilan sebelum akhirnya dilakukan penjemputan secara kooperatif,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Andi Pratama.
RM dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pencegahan konflik sosial, agar konten serupa tidak menyebar dan memicu keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Skandal di Rumah Makan! Stafsus Gubernur Sulut Langsung Dipecat
Pengusutan Akun dan Bukti Digital
Pihak kepolisian turut melakukan analisis menyeluruh terhadap akun media sosial RM. Tim cybercrime memeriksa seluruh unggahan, komentar, dan interaksi yang berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait undang-undang ITE dan penyebaran konten yang menimbulkan kegaduhan.
“Semua bukti digital, termasuk tangkapan layar dan histori aktivitas akun, kami amankan untuk dijadikan bahan penyelidikan. Hal ini penting agar kasus dapat ditangani secara transparan dan profesional,” ujar AKP Andi Pratama.
Selain itu, polisi juga melakukan wawancara dengan beberapa saksi yang mengetahui konteks unggahan RM. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memperjelas motif dan dampak unggahan yang bersangkutan.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Lanjutan
Kapolresta Manado menekankan pentingnya bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan atau memprovokasi pihak lain. Polisi juga menegaskan bahwa setiap unggahan di media sosial dapat dipantau dan dianalisis secara digital untuk menilai dampaknya terhadap keamanan.
“Kami menghimbau warga untuk berpikir dua kali sebelum mengunggah sesuatu di media sosial. Jika ada konten yang dirasa menyinggung atau menimbulkan konflik, laporkan ke pihak berwenang,” kata Kombes Hendra.
Polisi menegaskan bahwa kasus RM akan terus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti melanggar UU ITE, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana hingga denda atau penjara, tergantung tingkat pelanggaran. Polisi juga menegaskan komitmennya menjaga keamanan digital dan ruang publik agar tetap kondusif.
Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manado.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari manado.tribunnews.com