Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan bersenjata tajam dengan menangkap dua pelaku yang sempat meresahkan warga.
Pada Minggu, 22 Maret 2026, Tim Resmob Polresta Manado menangkap dua terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam di wilayah Paal Dua, Kota Manado. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yang mengalami luka serius. Identitas pelaku telah terungkap dan barang bukti sajam disita untuk proses hukum lanjut.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Peristiwa terjadi Senin malam, 17 Maret 2026 pukul 21.30 WITA di Kelurahan Paal Dua. Dua korban remaja D.R.R (15) dan C.J.H.M (15) sedang naik motor saat hampir ditabrak pelaku dan dua rekannya. Ucapan kesal berubah konfrontasi sengit dengan sajam badik.
Pelaku turunkan motor, cabut pisau badik sambil ancam korban. Luka sayatan dalam di lengan dan dada kiri korban langsung berdarah hebat. Pelaku kabur tinggalkan korban terkapar, warga segera lapor Polsek Paal Dua.
Orang tua korban J.J.W (48) laporkan kejadian ke Polresta Manado. Korban dirawat RS Siloam Manado akibat luka bakar sajam 10 cm. Saksi mata 3 orang konfirmasi modus tawuran remaja lokal.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Identitas Pelaku Yang Ditangkap
Tim Resmob Bravo Polresta Manado kejar pelaku ke Kabupaten Minahasa Utara. Pelaku utama D.T (14 tahun) warga Paal Dua ditangkap tanpa perlawanan Senin malam. Rekannya masih dikembangkan penyidikan.
Barang bukti 1 badik 20 cm gagang kayu jati diamankan dari kamar pelaku. Pemeriksaan awal akui dendam pribadi gara-gara rebutan pacar korban. Polisi kembangkan jaringan tawuran remaja Paal Dua.
Kedua pelaku ditahan Mapolresta Manado untuk pemeriksaan Unit PPA Reskrim. Korban identifikasi foto pelaku di tahanan, konfirmasi benar pelaku penganiayaan malam itu.
Baca Juga: Meriah Dan Penuh Antusias! Pangdam XIII/Merdeka Lepas Pawai Takbiran 1447 H
Proses Hukum Dan Barang Bukti
Kasus kualifikasi Pasal 351 ayat 2 KUHP penganiayaan berat ancam 5 tahun penjara. Pelaku di bawah umur (14 tahun) proses Diversi restorative justice anak sesuai UU Perlindungan Anak.
Barang bukti kini tengah diperiksa secara forensik oleh tim Polri untuk memastikan keterlibatan pelaku. Sidik jari pada badik yang ditemukan dinyatakan cocok dengan pelaku, sementara noda darah yang ada juga positif milik korban. Rekaman CCTV di SPBU Paal Dua turut menjadi bukti visual saat pelaku melarikan diri setelah kejadian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Yusdi Badawi memberikan apresiasi tinggi kepada tim Resmob Bravo atas kinerja cepat mereka. Penangkapan dalam waktu 12 jam dinilai menunjukkan efektivitas pengamanan teritorial yang diterapkan. Selain itu, korban juga mendapatkan bantuan restitusi medis gratis dari pihak kepolisian.
Respons Polisi Dan Pencegahan Tawuran
Polresta Manado kini semakin mengintensifkan patroli Resmob di sekitar 15 titik rawan tawuran remaja. Penggalangan ke sekolah-sekolah SMA dan SMK juga dilakukan untuk mencegah budaya membawa senjata tajam di jalanan. Target razia pun menyasar sekitar 50 pemuda yang diduga membawa sajam selama Lebaran 2026.
Orang tua para pelaku turut dipanggil untuk mengikuti mediasi adat Minahasa sebagai upaya penyelesaian. Korban dan pihak keluarga telah sepakat berdamai dengan syarat pelaku menjalani rehabilitasi narkoba dan berhenti dari aksi tawuran. Proses mediasi ini rencananya akan digelar pada minggu depan di Mako Polresta.
Kapolres juga mengimbau para remaja untuk menghindari kebiasaan nongkrong hingga larut malam dan mematuhi jam malam yang ditetapkan pukul 22.00 WITA. Hotline pengaduan tawuran di nomor 110 pun aktif selama 24 jam penuh. Mewujudkan Manado yang aman tanpa tawuran menjadi komitmen utama Polrestabes pada tahun 2026.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari manado.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari hukumonline.com