BAZNAS Manado menegaskan bahwa pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tanpa izin resmi termasuk tindakan ilegal dan dapat berurusan dengan hukum. Masyarakat diimbau menyalurkan donasi melalui … Hati-Hati! Pengumpulan Zakat Tanpa Izin Bisa Berurusan Dengan HukumRead more