Posted in

Polisi Tangkap Bjorka di Sulut Peretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Penangkapan Bjorka di Sulawesi Utara menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia.

Polisi Tangkap Bjorka di Sulut Peretas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Dengan terbongkarnya identitas pelaku peretasan yang telah meresahkan jutaan orang, publik berharap ke depan keamanan data pribadi dapat lebih terlindungi.

Namun demikian, tantangan di dunia digital akan selalu berkembang, sehingga kerja sama antara pemerintah, aparat hukum, perusahaan, dan masyarakat mutlak diperlukan demi menciptakan ruang siber yang aman.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Manado.

Penangkapan yang Menggemparkan Publik

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap sosok yang selama ini dikenal dengan nama samaran “Bjorka”.

Ia ditangkap di daerah Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian investigasi panjang atas berbagai kasus kebocoran data yang menggemparkan publik sejak tahun 2022.

Bjorka, yang identitas aslinya berinisial WFT dan berusia 22 tahun, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, kartu SIM, dan perangkat penyimpanan data yang diduga menjadi sarana utama dalam aktivitas peretasan.

Keberhasilan aparat menangkap pelaku ini dinilai sebagai langkah besar dalam melindungi data pribadi jutaan masyarakat Indonesia.

Modus Operandi dan Jejak Digital Bjorka

Sejak awal kemunculannya di dunia maya, Bjorka dikenal aktif di berbagai forum gelap atau dark web serta menggunakan akun media sosial untuk mengunggah klaim peretasan.

Ia kerap membocorkan data pribadi dan menjualnya dengan imbalan mata uang kripto. Salah satu aksinya yang paling mengejutkan adalah dugaan peretasan terhadap 4,9 juta data nasabah bank di Indonesia.

Bjorka menggunakan pola yang terstruktur dalam menjalankan aksinya. Ia memanfaatkan kerentanan sistem keamanan siber milik lembaga keuangan dan perusahaan.

Setelah berhasil mendapatkan data, pelaku tidak langsung menjual seluruh informasi, melainkan memilih data yang dianggap paling bernilai, seperti nomor rekening, identitas pribadi, hingga riwayat transaksi. Jejak digital inilah yang kemudian ditelusuri oleh kepolisian hingga mengarah pada identitas aslinya.

Baca Juga: Keluarga Di Manado Syok Wahyu Taha Ternyata Bjorka, Keberatan Penahanan Di Jakarta

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, Bjorka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia didakwa melanggar Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE. Ancaman pidana maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dengan denda hingga Rp12 miliar.

Polisi menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melakukan peretasan serupa.

Aparat kepolisian memastikan akan terus memperkuat kemampuan di bidang keamanan siber agar kasus kebocoran data berskala besar tidak kembali terulang.

Dampak Kebocoran Data Nasabah

Peretasan 4,9 juta data nasabah bank jelas menimbulkan keresahan besar di masyarakat. Kebocoran ini berpotensi digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk kejahatan lanjutan, seperti penipuan, pencurian identitas, hingga akses ilegal terhadap rekening bank.

Selain kerugian pada individu, kasus ini juga menimbulkan tekanan besar bagi institusi perbankan. Reputasi lembaga keuangan yang datanya berhasil diretas menjadi sorotan publik.

Hal tersebut membuat pemerintah dan otoritas perbankan harus meningkatkan standar keamanan siber, memperketat regulasi perlindungan data pribadi. Serta menegaskan komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Reaksi Publik

Penangkapan Bjorka menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang merasa lega karena sosok yang dianggap paling meresahkan di dunia maya Indonesia akhirnya berhasil ditangkap.

Namun, ada pula pandangan kritis yang menilai bahwa penangkapan satu orang tidak serta merta mengakhiri ancaman peretasan.

Dunia siber selalu dinamis, dan akan selalu ada individu atau kelompok lain yang mencoba mengeksploitasi celah keamanan.

Harapan besar masyarakat kini tertuju pada peningkatan sistem keamanan data di tanah air. Pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta didorong untuk lebih serius berinvestasi pada teknologi perlindungan data serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan digital pribadi.

Kasus Bjorka seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa di era digital, keamanan informasi adalah bagian vital dari kedaulatan bangsa.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari news.okezone.com