Kasus penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di Sulawesi Utara bukanlah cerita baru, melainkan masalah lama yang terus berulang.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berkali-kali menggagalkan upaya penyelundupan solar dalam jumlah besar. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Manado.
Krisis Moralitas Publik
Fenomena mafia solar bukan hanya soal hukum, tetapi juga cermin keretakan etika publik. Dalam filsafat moral Immanuel Kant, hukum moral bersifat kategoris “bertindaklah hanya menurut asas yang dapat menjadi hukum universal”. Penyalahgunaan solar subsidi jelas tidak bisa dijadikan prinsip universal, karena hanya menguntungkan segelintir pihak sambil merugikan banyak orang. Namun, praktik ini tetap berlangsung karena norma moral publik melemah, dan kepentingan pribadi mengalahkan keadilan sosial.
Michel Foucault, filsuf kontemporer, menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya ada di puncak negara, tetapi juga bekerja dalam praktik sehari-hari (micro-power). Mafia solar justru beroperasi di celah-celah ini di SPBU kecil, dalam rutinitas pengisian tangki, dalam pembiaran aparat lokal, hingga dalam ketidakpedulian birokrasi. Kekuasaan gelap ini banal tidak terlihat mencolok, tetapi sangat efektif.
Pakar etika Indonesia, Franz Magnis-Suseno, mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral ganda: taat hukum sekaligus menjaga keadilan sosial. Ketika aparat atau pejabat lokal justru terlibat dalam jaringan mafia, maka kewajiban moral publik mereka lenyap. Dalam konteks ini, instruksi Gubernur YSK membentuk Satgas Mafia Solar tidak sekadar kebijakan teknis, tetapi juga pernyataan etis yang menuntut komitmen moral.
Ketimpangan yang Dinormalisasi
Mafia solar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan struktural di tengah masyarakat. Sosiolog Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa praktik sosial sehari-hari bisa memperkuat struktur dominasi. Antrean panjang di SPBU, jatah “istimewa” bagi pihak tertentu, atau kendaraan yang “selalu lolos” pemeriksaan aparat bukanlah kebetulan semata. Itu semua adalah praktik sosial yang mengukuhkan dominasi jaringan mafia.
Akibatnya, nelayan, petani, dan sopir angkutan umum terpaksa antre berjam-jam, bahkan sering tidak mendapatkan solar. Sementara itu, oknum pengusaha dan aparat dengan mudah mengakses ribuan liter solar subsidi. Ketimpangan ini nyata: subsidi yang seharusnya menjadi penopang kelompok rentan justru mengalir ke kantong pihak kuat. Lebih buruk lagi, praktik curang ini dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat. “Kalau bukan mereka, orang lain juga akan lakukan,” menjadi justifikasi sehari-hari.
Inilah yang disebut mekanisme reproduksi sosial ketidakadilan struktur bertahan bukan karena paksaan, melainkan karena sudah dianggap “normal”.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penimbunan Solar Ilegal di Manado, 3 Pelaku Di Tangkap
Tekad Politik Ujian Bagi Satgas

Instruksi Gubernur YSK membentuk Satgas Mafia Solar sesungguhnya adalah ujian politik dan moral. Satgas ini akan menjadi tolok ukur apakah pemerintah daerah benar-benar serius memberantas mafia atau sekadar melakukan manuver simbolik. Publik berharap Satgas tidak hanya menyasar level bawah, tetapi mampu mengungkap dan menindak aktor utama, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat maupun pejabat.
Keberhasilan Satgas bergantung pada beberapa hal transparansi dalam bekerja, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), serta keberanian menyentuh pihak-pihak berpengaruh. Tanpa itu, Satgas hanya akan menjadi instrumen sementara yang tidak menyentuh akar persoalan.
Menata Ulang Moral dan Struktur Sosial
Mafia solar adalah persoalan kompleks yang tidak bisa hanya dihadapi dengan pendekatan hukum. Dibutuhkan rekonstruksi moral publik, penguatan regulasi, dan transparansi distribusi energi. Pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat sipil harus bersama-sama mendorong tata kelola distribusi energi yang adil.
Pemberantasan mafia solar seharusnya dipandang bukan semata soal ekonomi, tetapi soal keadilan sosial. Jika subsidi benar-benar sampai ke nelayan, petani, dan sopir kecil, maka dampaknya bisa signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Namun jika terus dibajak oleh jaringan gelap, maka subsidi justru memperlebar jurang ketimpangan.
Oleh karena itu, instruksi Gubernur YSK harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika. Satgas Mafia Solar harus berani menembus “jaring gelap” yang selama ini mengakar. Tanpa langkah berani, publik hanya akan menyaksikan drama berulang: operasi penindakan kecil-kecilan yang tidak pernah menyentuh aktor besar. Dan ketika itu terjadi, mafia solar akan terus hidup dengan wajah lama, modus lama, tetapi dengan keuntungan yang makin besar.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Manado dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tribunnews.com
- Gambar Kedua dari tribunnews.com