Posted in

Laporan Banggar DPRD Sulut Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi fokus utama dalam beberapa rapat paripurna yang dilaksanakan pada awal Juli 2025.

Pembahasan dan pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 telah melalui serangkaian tahapan penting. akan membahas lebih dalam lagi mengenai laporan Banggar DPRD Sulut.

Rapat Paripurna dan Pengambilan Keputusan

DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, dr.

Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, didampingi oleh Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Michaela Paruntu. Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay turut hadir dalam rapat penting ini. Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa agenda ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, di mana tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot tinggi.

Substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa. Melalui tahapan ini, keberhasilan proses pembangunan dapat diukur, sekaligus menjadi tolak ukur untuk penyelenggaraan pembangunan ke depan. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban harus disusun secara riil dan akuntabel agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa.

Catatan dan Rekomendasi Badan Anggaran

Badan Anggaran DPRD Sulut, yang merupakan perwakilan dari lima fraksi, menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini . Dalam proses pembahasan, Banggar menyampaikan setidaknya 14 catatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Catatan-catatan ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Agar dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD. Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, juga menyadari adanya berbagai kekurangan dalam proses pembahasan yang kemudian direspons secara bijak, cerdas, dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Respons ini disampaikan melalui berbagai rekomendasi, saran, dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan sebelumnya. Sekretaris Komisi III, Amir Liputo, juga menambahkan catatan Banggar agar pemerintah daerah segera menyelesaikan hutang sesuai peraturan.

Baca Juga: Kuda Braien Woworuntu Buktikan Kualitas, Juara Piala Wali Kota Manado!

Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan APBD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tiga fungsi dasar yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam konteks pelaksanaan APBD, DPRD melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen penting dari laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara merupakan bagian dari tugas pokok dalam menyelenggarakan administrasi keuangan dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas semangat. Komitmen tinggi, dan kerja keras dalam melakukan pembahasan serta pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif. Dan komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Apresiasi juga diberikan atas sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif, yang memungkinkan seluruh rangkaian proses penganggaran. Pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD berjalan dengan baik. Sinergitas ini juga berkontribusi pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Ketua DPRD Sulut berharap kerja sama yang baik ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik. Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pengelolaan kas pemerintah daerah. Yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Tantangan dan Catatan dari Paripurna Sebelumnya

Dalam rapat paripurna sebelumnya yang membahas pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulut tahun 2022 dan penyampaian KUA PPAS tahun 2024. Banggar DPRD Sulut juga memberikan beberapa catatan. Catatan tersebut menekankan agar pelaksanaan program lebih berfokus pada penekanan angka kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu, Banggar juga mengharapkan keseimbangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Terutama di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kehutanan, dan pertanian, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Perhatian juga diharapkan diberikan pada pemanfaatan dana BOS agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di Info Kejadian Manado.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari komunikasulut.com
  2. Gambar Kedua dari komunikasulut.com