Petugas Bandara Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ke China, mencegah kerusakan serius keanekaragaman hayati Indonesia.
Upaya penyelundupan satwa laut dilindungi ke luar negeri digagalkan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Sulawesi Utara, Senin malam (23/2/2026) di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Kerjasama petugas karantina dan Avsec mencegah kerugian besar bagi keanekaragaman hayati Indonesia.
Temukan berbagai informasi menarik dan bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, hanya di Info Kejadian Manado.
Penemuan Mengejutkan di Bagasi Internasional
Petugas Karantina Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Avsec Bandara Sam Ratulangi, melakukan pengawasan rutin di Terminal Keberangkatan Internasional. Kecurigaan muncul saat salah satu koper calon penumpang melewati pemeriksaan x-ray, menunjukkan isi yang tidak biasa. Petugas segera mengamankan koper tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, tim gabungan menemukan berbagai jenis satwa laut yang dilarang untuk dilalulintaskan, apalagi menuju ke luar negeri. Satwa-satwa ini dikemas secara sembunyi-sembunyi di dalam koper milik seorang penumpang yang hendak terbang menuju Guangzhou, Tiongkok. Modus operandi ini sering digunakan untuk menghindari deteksi.
Temuan ini sangat mengkhawatirkan karena komoditas perikanan tersebut termasuk dalam kategori satwa yang sangat dilindungi, baik berdasarkan status konservasi nasional maupun internasional. Ini menandakan adanya jaringan penyelundupan yang terorganisir, mencoba memanfaatkan celah pengawasan.
Daftar Satwa Laut Dilindungi Yang Berhasil Diselamatkan
Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, menegaskan bahwa seluruh komoditas yang disita adalah satwa laut yang dilindungi negara dan masuk dalam daftar Appendix II CITES. Ini berarti perdagangan mereka diawasi dengan sangat ketat untuk mencegah kepunahan. Upaya penyelundupan ini jelas melanggar regulasi tersebut.
Jenis satwa yang berhasil diamankan sangat beragam, menunjukkan luasnya target perburuan ilegal. Di antaranya terdapat Nautilus (Nautilus pompilius), Kima (Tridacna sp.), dan Triton Terompet (Charonia tritonis). Hewan-hewan ini memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi, sehingga sering menjadi target.
Selain itu, petugas juga menemukan potongan karang keras coklat (Scleractinia) serta berbagai jenis siput laut lainnya. Keberadaan karang keras ini menunjukkan bahwa ekosistem laut juga terancam oleh kegiatan ilegal semacam ini. Setiap spesies memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Baca Juga: FORWARD Sulut Tebar Kebahagiaan dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
Apresiasi Dan Komitmen Terhadap Konservasi
Agus Mugiyanto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas karantina dan Avsec yang bertugas di lapangan atas kesigapan mereka. Menurutnya, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari eksploitasi ilegal yang merugikan bangsa dan ekosistem global.
Ia menegaskan bahwa Balai Karantina tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran karantina, terutama yang melibatkan satwa dilindungi. Hal ini juga merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan dalam UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sinergi yang kuat antara Karantina dan Avsec di Bandara Sam Ratulangi terbukti sangat efektif dalam memitigasi risiko penyelundupan sumber daya alam Indonesia. Kolaborasi semacam ini krusial untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mencegah praktik ilegal yang merusak lingkungan.
Tindak Lanjut Dan Efek Jera
Saat ini, seluruh barang bukti penyelundupan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Balai Karantina Sulawesi Utara. Proses pendataan dan penanganan awal lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh spesies dan nilai kerugiannya. Setiap detail akan dicatat untuk kepentingan hukum.
Petugas juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Perlindungan satwa laut dilindungi adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekosistem laut kita.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Manado kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Manado.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikmanado.com
- Gambar Kedua dari manado.antaranews.com