Posted in

Dua Pria Manado Gagal Berangkat ke Kamboja, Diduga Korban TPPO

Dua pria Asal Manado, JK (23) dan MT (22), nyaris menjadi korban TPPO dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Dua-Pria-Manado-Gagal-Berangkat-ke-Kamboja,-Diduga-Korban-TPPO

Beruntung, keduanya berhasil diamankan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum sempat terbang menuju Kamboja.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Manado.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bawaan Mencurigakan

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang sedang berpatroli segera bergerak ke area boarding. Setibanya di lokasi, mereka menemukan JK dan MT sedang menunggu waktu keberangkatan. Setelah dilakukan interogasi awal, petugas memastikan bahwa keduanya memang akan berangkat ke Kamboja melalui jalur tidak resmi.

Selain mengamankan dua pria tersebut, polisi juga menemukan barang titipan yang diduga dibawa untuk dijual di Kamboja, yakni:

  • 3 paket makanan abon roa,
  • 70 bungkus pampis cakalang, dan
  • 1 paket skincare.

Barang-barang tersebut disebutkan berasal dari seseorang di Manado dan dititipkan kepada JK dan MT untuk dibawa ke luar negeri. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui detail mengenai penjualan atau keuntungan dari barang tersebut.

“Bukan kita yang jual, tidak tahu mereka mau jual berapa (makanan dan skincare),” ungkap JK dalam keterangannya.

Modus Rekrutmen Iming-Iming Gaji Belasan Juta Rupiah

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa JK dan MT direkrut oleh seorang perempuan berinisial DK yang saat ini berada di Kamboja. DK mendekati keduanya melalui media sosial Facebook, menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi serta fasilitas lengkap.

Para korban dijanjikan gaji sebesar Rp13 juta per bulan, dengan semua biaya perjalanan, akomodasi, dan dokumen perjalanan ditanggung oleh perekrut. DK juga menjanjikan akan mengurus paspor dan visa di Jakarta, sehingga korban tidak curiga terhadap legalitasnya.

“Mereka direkrut melalui media sosial untuk bekerja ke Kamboja dengan janji gaji besar, sementara seluruh biaya dan dokumen diurus oleh perekrut. Hal ini yang membuat mereka tergiur,” jelas Kapolsek Masry.

Namun, setelah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa tidak ada kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara seperti Kamboja, Thailand, dan Myanmar untuk penempatan pekerja migran Indonesia. Negara-negara tersebut justru menjadi wilayah rawan praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.

Baca Juga: Dugaan TPPO di Manado, Kejamnya Modus Perdagangan Manusia

Edukasi dan Pencegahan Dari Kepolisian

Edukasi-dan-Pencegahan-Dari-Kepolisian

Setelah memastikan bahwa JK dan MT merupakan calon korban TPPO, pihak kepolisian memberikan edukasi langsung mengenai bahaya dan modus perdagangan orang. Kedua pemuda tersebut akhirnya memahami risiko besar yang mereka hadapi dan sepakat untuk membatalkan keberangkatan.

“Yang bersangkutan mengerti dan menerima dengan baik, setuju untuk dicegah keberangkatannya,” ujar Kapolsek.

Polsek Bandara Sam Ratulangi kemudian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk melakukan pelacakan terhadap perekrut DK yang diduga beroperasi lintas negara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terutama jika prosesnya dilakukan melalui media sosial atau pihak ketiga yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Ungkapan Syukur Keluarga dan Peringatan Bagi Warga

Sementara itu, pihak keluarga mengaku bersyukur karena keberangkatan JK berhasil digagalkan. Stela Panaha, nenek dari JK, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mencegah cucunya menjadi korban kejahatan lintas negara tersebut.

“Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena cucu saya diamankan oleh Polsek Bandara. Saya memang tidak mengizinkannya berangkat,” ujar Stela penuh haru.

Ia menambahkan bahwa JK sempat menyampaikan niatnya untuk bekerja di luar negeri, namun keluarga menolak karena merasa curiga dengan tawaran pekerjaan yang terlalu muluk. Sayangnya, JK tetap berangkat diam-diam tanpa izin keluarga.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Pemerintah Indonesia terus menegaskan bahwa pengiriman pekerja migran hanya dapat dilakukan melalui BP2MI dan lembaga resmi yang memiliki izin.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Manado dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Manado.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari sulut.polri.go.id