Posted in

Modus Pemberangkatan Ilegal! 4 Warga Minahasa-Bitung ke Thailand Digagalkan

Modus Pemberangkatan Ilegal empat calon pekerja migran ilegal asal Minahasa dan Kota Bitung berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Modus Pemberangkatan Ilegal! 4 Warga Minahasa-Bitung ke Thailand Digagalkan

Penggagalan keberangkatan ini membuka tabir modus operandi yang diduga melibatkan jaringan scammer internasional, dengan iming-iming gaji tinggi yang berujung pada eksploitasi dan pekerjaan ilegal di luar negeri .

Kronologi Penggagalan

Insiden penangkapan keempat warga Sulawesi Utara ini terjadi pada tanggal 12 Juni 2025. Keempat individu tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25), diketahui berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung. Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Thailand untuk bekerja sebagai scammer.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Manado, berhasil mengendus dan menggagalkan keberangkatan mereka di Bandara Sam Ratulangi Manado. Aksi cepat tanggap aparat ini menunjukkan kesigapan dalam memberantas praktik TPPO yang kian marak. Penggagalan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi untuk menyelamatkan warga Sulawesi Utara dari jerat jaringan kejahatan transnasional.

Modus Operandi Pekerja

Modus yang digunakan dalam kasus ini sangat klasik namun efektif dalam menjerat korban: iming-iming gaji tinggi. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan menggiurkan sebagai administrator online atau scammer di Thailand. Namun, pekerjaan ini sejatinya adalah bagian dari operasi penipuan yang menyasar korban lain.

Menurut informasi yang diungkap, keempat calon pekerja ini diduga akan dipekerjakan di perusahaan scammer penipu. Perusahaan semacam ini seringkali beroperasi di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Kamboja, dan merekrut individu untuk melakukan penipuan *online* dengan berbagai modus.

Para pekerja ini dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penipuan investasi, penipuan asmara (*romance scam*), atau penipuan terkait kripto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan bahwa para calon pekerja ini akan dipekerjakan sebagai scammer. Ini mengindikasikan bahwa mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga berpotensi menjadi pelaku dalam lingkaran kejahatan ini, meskipun seringkali dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya.

Baca Juga: Buronan Pembobol ATM Ratusan Juta Tertangkap Basah di Hotel Mewah

Upaya Penegakan Hukum

Penggagalan keberangkatan empat warga Minahasa-Bitung ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi TPPO. Namun, upaya ini tidak bisa berhenti di penangkapan saja. Penyelidikan harus terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik jaringan ini, termasuk para perekrut dan sindikat yang beroperasi.

Selain penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga swadaya masyarakat harus gencar memberikan informasi mengenai bahaya TPPO, ciri-ciri tawaran pekerjaan ilegal, serta prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tawaran gaji yang “terlalu bagus untuk menjadi kenyataan” seringkali adalah jebakan.

Kasus empat warga Minahasa-Bitung yang nyaris menjadi korban TPPO scammer ini adalah pengingat pahit bahwa ancaman kejahatan transnasional selalu mengintai. Dengan kewaspadaan, informasi yang cukup, dan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan semakin banyak warga yang terselamatkan dari jerat sindikat perdagangan orang.

Alasan Warga Tergiur

Mengapa banyak warga Sulawesi Utara, termasuk dari Minahasa dan Bitung, yang tergiur dengan tawaran semacam ini? Salah satu alasan utama adalah faktor ekonomi.

Tawaran gaji tinggi dari luar negeri menjadi daya tarik yang sulit ditolak, terutama bagi mereka yang kesulitan mencari pekerjaan layak di dalam negeri. Keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai risiko serta modus operandi TPPO juga menjadi celah bagi para perekrut ilegal.

Banyak korban yang tidak menyadari bahwa pekerjaan yang dijanjikan itu ilegal dan berbahaya. Mereka hanya melihat peluang untuk mendapatkan penghasilan besar dalam waktu singkat, tanpa mengetahui bahwa mereka akan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, bahkan bisa menjadi tersangka kejahatan di negara lain.

Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Sulawesi Utara; sebelumnya, Polresta Manado juga menyelamatkan 19 warga Sulawesi Utara lainnya yang gagal dikirim ke Kamboja dan Thailand untuk tujuan serupa. Hal ini menunjukkan adanya jaringan TPPO yang aktif merekrut dari wilayah tersebut.

Ancaman TPPO & Pekerjaan Ilegal di Luar Negeri

Dugaan TPPO dalam kasus ini sangat kuat. Pemberangkatan tanpa prosedur resmi, dokumen yang tidak lengkap, serta janji pekerjaan yang mencurigakan adalah ciri khas dari praktik TPPO.

Korban TPPO seringkali dihadapkan pada situasi yang mengerikan, mulai dari penyekapan, penyiksaan, hingga ancaman kekerasan jika menolak bekerja atau mencoba melarikan diri.

Pekerjaan sebagai scammer atau administrator judi online di luar negeri juga membawa risiko hukum yang sangat besar. Jika tertangkap, para pekerja ini tidak hanya akan dideportasi.

Tetapi juga bisa menghadapi hukuman pidana berat di negara tempat mereka beroperasi. Mereka bisa terjerat pasal-pasal penipuan, pencucian uang, atau kejahatan siber, yang berujung pada kurungan penjara dan denda yang besar.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari kumparan.com
  • Gambar Kedua dari beritamanado.com