Polisi berhasil tangkap seorang nelayan berinisial JP (39) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung yang berusia 15 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat kepolisian karena melibatkan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang seharusnya menjadi pelindung korban. Info Kejadian Manado akan memberikan ulasan mengenai penangkapan seorang nelayan yang diduga melakukan pemerkosaan kepada anak kandungnya sendiri, yuk simak lebih lanjut!
Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Pada saat itu, korban yang masih berstatus pelajar sedang menonton televisi di rumahnya. Pelaku memberikan segelas teh manis kepada korban, yang diduga telah dicampur obat bius sehingga korban merasa mengantuk dan masuk ke kamar untuk tidur.
Setelah korban tertidur, pelaku menyusul masuk ke kamar dan melakukan pemerkosaan. Korban sempat melawan, namun langsung dibekap oleh pelaku yang mengancam akan membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Motif pelaku adalah melampiaskan nafsu birahi yang tidak terkendali.
Pelaku Melarikan Diri dan Penangkapan
Setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado pada Rabu, 21 Mei 2025, pelaku yang mengetahui laporan tersebut melarikan diri ke hutan di Minahasa Utara. Namun, berkat kerja sama warga dan aparat kepolisian, JP berhasil ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi.
Warga setempat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan kepada Polsek Likupang dan Polresta Manado. Pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kondisi Korban dan Penanganan Psikologis
Korban mengalami trauma psikologis yang cukup berat akibat tindakan pemerkosaan tersebut. Meskipun tidak sampai hamil, dampak mental korban perlu mendapatkan perhatian serius. Pihak kepolisian bersama dinas sosial dan psikolog memberikan pendampingan agar korban dapat pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan normal.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Muhammad Isral, menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Empat Calon Pekerja Ilegal Digagalkan Berangkat ke Thailand di Manado
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Pelaku JP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Pihak kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak kepada aparat kepolisian. Pelaporan dini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa dan mencegah kejadian serupa terulang.
Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi dalam keluarga guna mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Komitmen Aparat Dalam Perlindungan Anak
Polresta Manado bersama instansi terkait terus memperkuat program perlindungan anak dan pemberantasan kekerasan seksual. Langkah ini meliputi peningkatan kapasitas penyidik, pendampingan korban, serta edukasi masyarakat tentang hak anak dan bahaya kekerasan seksual.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak di Manado dan sekitarnya.
Kesimpulan
Polresta Manado berhasil menangkap JP, seorang nelayan berusia 39 tahun, yang diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Kasus ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap berkat peran aktif warga dan aparat.
Proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan bagi korban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak guna memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Manado, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Manado sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari perqara.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com